Lowongan CPNS Yogyakarta

Lowongan CPNS Yogyakarta 2019




Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 718. Namun, dari alokasi tersebut tidak ada posisi guru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DIY Raden Agus Supriyanto mengatakan 718 formasi CPNS merupakan hasil usulan dari lembaganya yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Pada waktu yang pertama saya minta 1.700 formasi CPNS, tapi setelah ada evaluasi dari Menpan-RB, saya hanya diminta 900-an.

Setelah divalidasi dari 900 lebih kemudian dikasih 718," kata Agus saat ditemui di kantornya, Rabu (30/10/2019). Dari sebanyak 718 formasi yang tersedia di Pemprov DIY tersebut, kata Agus, didominasi oleh tenaga kependidikan non-guru. Tenaga kependidikan non-guru adalah di bidang tata usaha dan administrasi sekolah.

Kepala Subdit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKD DIY Wahyu Widayat mengatakan saat ini tidak ada penerimaan CPNS guru karena posisi guru dinilai mencukupi termasuk guru non-PNS. "Pemda DIY dapat formasi 718 [CPNS] itu semua teknis. Tidak ada yang guru karena kami moratorium guru untuk tahun ini," kata Wahyu. Menurut dia, Pemprov DIY pada tahun sebelumnya mendapatkan 500 formasi CPNS guru, kemudian pihaknya melakukan penataan ulang. Sehingga posisi guru saat ini belum kembali dibuka lowongan. "Dari 500 tambahan kami masih tata ulang karena ada selain PNS, kami punya non-PNS kontrak. Nah itu masih ada yang kekurangan jam mengajar nanti ditata ulang. Kalau tahun depan kurang, guru kami tambah,” kata dia. Ia menambahkan, formasi guru pada 2019 dimoratorium.

Selain Provinsi DIY, masing-masing kabupaten/kota di DIY juga mendapatkan jatah formasi CPNS. Formasi CPNS untuk kabupaten dan kota di Yogyakarta paling besar diterima oleh Kabupaten Sleman yaitu 643 formasi. Kabupaten Bantul mendapat jatah 601 formasi dalam seleksi CPNS tahun ini. Alokasi CPNS untuk Kabupaten Gunungkidul sebanyak 345 formasi. Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta dengan masing-masing 360 dan 419 formasi. Pada 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

CPNS 2019 membuka dua jenis formasi yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah. Formasi khusus juga meliputi putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Pemerintah mengalokasikan penerimaan CPNS ini untuk guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi. Pendaftaran dibuka mulai 11 November 2019.

Pendaftaran CPNS ini bisa dilakukan secara online melalui portal BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar saat akan mendaftar CPNS 2019 dan diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sementara cara pendaftaran CPNS 2019 melalui portal SSCASN beserta alurnya adalah sebagai berikut: Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Oleh karena itu, calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.





sumber

إرسال تعليق

0 تعليقات