Lowongan RS Mata dr Yap

Berikut kami informasikan lowongan kerja terbaru RS Mata dr Yap.

Silahkan lihat / download pengumuman resmi Lowongan kerja RS Mata dr Yap berikut ini:



Profil RS Mata dr Yap

Sejak berdiri pada tahun 1923, Rumah Sakit Mata Dr. YAP merupakan rumah sakit khusus yang lingkup kegiatannya meliputi upaya peningkatan kesehatan mata: Pencegahan dan deteksi dini penyakit mata, diagnosis, dan tindakan penyembuhan terhadap pasien penyakit mata, serta memajukan ilmu kesehatan mata. Rumah Sakit Mata Dr. YAP berstatus sebagai rumah sakit swasta milik masyarakat Yogyakarta. Keberadaan Rumah Sakit Mata Dr. YAP dan lembaga lain yang didirikan disampingnya tidak dapat dilepaskan dari prakarsa dan usaha Dr. Yap Hong Tjoen. Dr. Yap Hong Tjoen adalah warga keturunan Tionghoa. Sejak di Negeri Belanda sudah timbul hasrat Dr. Yap untuk mengamalkan keahlian dan kepandaianya kepada rakyat Indonesia. Karena itulah, setibanya di Indonesia setelah menyelesaikan pendidikannya di Negeri Belanda, Dr. Yap Hong Tjoen berusaha untuk segera merealisasikan harapan dan cita-citanya itu. Awal mula dirintisnya Rumah Sakit Mata Dr.YAP ditandai dengan:

• Berdirinya Centrale Vereeninging tot bevordering der Oogheelkunde (CVO)
• Berdirinya Prinses Juliana Gasthuis voor Ooglijders
• Berdirinya Balai Mardi Wuto
• Perubahan Menjadi Rumah Sakit Mata Dr. YAP

Ketika pemerintah pendudukan Jepang tiba di Yogyakarta pada tahun 1942, Prinses Juliana Gasthuis voor Ooglijders berganti nama menjadi Rumah Sakit Mata Dr. YAP untuk menghilangkan yang ada hubungannya dengan pemerintahan penjajahan Belanda. Namun demikian, Rumah Sakit Mata Dr. YAP tetap diusik oleh bala tentara pendudukan Jepang dengan mengobrak-abrik rumah sakit. Bahkan Dr. Yap Hong Tjoen ditangkap dan ditawan. Sejak saat itu sampai sekarang nama Rumah Sakit Mata Dr. YAP tidak pernah mengalami pergantian.

Penyerahan Kuasa kepada Dr. Yap Kie Tiong
Pada tahun 1948, Dr. Yap Kie Tiong putera Dr. Yap Hong Tjoen, kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikannya di negeri Belanda dengan meraih gelar Doktor di bidang penyakit mata. Dr. Yap Hong Tjoen telah mempersiapkan penerusnya untuk melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat. Untuk itu melalui Akte Notaris No. 53 tanggal 17 Juni 1949 dihadapan Notaris J. Hofstade di Semarang, Dr. Yap Hong Tjoen menyerahkan kuasa penuh kepada Dr. Yap Kie Tiong mengenai segala sesuatunya yang berkaitan dengan Centrale Vereeninging tot bevordering der Oogheelkunde in Nederlandsch-Indie (CVO), Vorstenlandsch Blinden Instituut, dan Rumah Sakit Mata Dr. YAP. Setelah menyerahkan kuasa penuh kepada puteranya, Dr. Yap Hong Tjoen meninggalkan Indonesia pada bulan Juni 1949 dan meninggal dunia dinegeri Belanda. Dr. Yap Kie Tiong mengemban kuasa penuh dari ayahnya, hingga wafatnya tanggal 9 Januari 1969. Sebelum meninggal dunia, Dr. Yap Kie Tiong sempat menulis sepucuk surat wasiat berkaitan dengan kelangsungan Rumah Sakit Mata Dr. YAP yang ditujukan kepada Kanjeng Gusti Paku Alam VIII, Bapak Soemitro Kolopaking, Mr. Soemarman, dan dua anggota lain yang tidak disebutkan namanya. Isi wasiat tersebut antara lain “permintaan mengambil alih Rumah Sakit Mata Dr. YAP guna kepentingan masyarakat”.

 

Masa Peralihan
Dengan meninggalnya Dr. Yap Kie Tiong menyebabkan Rumah Sakit Mata Dr. YAP mengalami kekosongan pimpinan. Selaku Komisaris Stichting Vorstenlandsch Blinden Instituut sekaligus mengemban wasiat Dr. Yap Kie Tiong, Sri Paku Alam VIII berkoordinasi dengan Mr. Soemitro Kolopaking, Mr. Soemarman dan keluarga Dr. Yap Kie Tiong, yakni Ir. Yap Kie Han untuk menyikapi keberadaan Rumah Sakit Mata Dr. YAP saat itu.

Untuk menjaga kelangsungan Rumah Sakit Mata Dr. YAP, Ir Yap Kie Han membantu finansial untuk mencukupi kebutuhan pengelolaan rumah sakit dan bersama Mr. Soemarman mengusahakan dokter ahli mata pengganti. Bulan April 1969 Prof. Dr. Pranowo dan dr. Gunawan dari Bagian Penyakit Mata Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada masuk, tetapi tidak bersedia menjadi pemimpin.

Tanggal 1 April 1971, dr. Basarodin K., Dokter mata senior dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjabat sebagai pimpinan Rumah Sakit Mata Dr. YAP secara definitif melalui penetapan dari Pemerintah (Kep. Pres. RI No. 13032/B/Pers/720/PT/1974).

 

Berdirinya Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo
Pada tanggal 9 November 1972 badan hukum yang mengelola Rumah Sakit Mata Dr. YAP resmi didirikan dengan nama Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo. Sebagai pendirinya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII, Raden Adipati Ario Soemitro Kolopaking Purbonegoro, Ir. Nicholas Tjandi Rosari (selaku kerabat dan kuasa keluarga Dr. Yap), dan Ir. Yap Kie Han (adik kandung Dr. Yap Kie Tiong). Tujuan Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo dapat dikatakan sama dengan tujuan CVO, yaitu :

1. Memajukan dan meningkatkan ilmu pengetahuan penyakit mata di Indonesia,
2. Memberantas penyakit mata dalam arti yang seluas-luasnya.

Adapun untuk mencapai tujuan tersebut ditetapkan usaha-usaha yang akan dan sedang dilakukan yayasan, sebagai berikut :

1. Melanjutkan Rumah Sakit Mata Dr. YAP di Yogyakarta.
2. a. Mendirikan dan menyelenggarakan rumah sakit mata serupa dilain-lain tempat,
    b. Mendirikan klinik-klinik penyakit mata ditempat bila perlu,
    c. Mengadakan riset tentang penyakit mata,
    d. Menjadi training centre untuk tenaga-tenaga medis khusus untuk penyakit mata,
    e. Mengadakan kerjasama dengan universitas, lembaga ilmiah, organisasi dalam/ luar negeri,
    f.  Mendirikan Bank Mata,
    g. Mengadakan usaha-usaha lain yang sah bagi kesejahteraan para penderita penyakit mata.

 



 

Pada tahun 1987 dilakukan perubahan atas susunan pengurus Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo. Susunan pengurus Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo yang baru, terdiri dari seorang pelindung yaitu Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII, tiga orang penasehat, seorang ketua yaitu KGPH H. Mangkubumi, tiga orang wakil ketua, dua orang sekretaris, dua orang bendahara, dan tujuh orang anggota. Selain itu juga ditetapkan pengurus harian yang terdiri dari masing-masing seorang ketua, sekretaris, dan bendahara, serta dua orang anggota.

Selama periode tahun 1987-1989, kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo yang kedua ini selama masa tugasnya telah mendatangkan konsultan ahli dari luar negeri, yaitu Dr. HB Meerdink, seorang ahli dalam bidang rumah sakit; E. Lammerts van Bueren, seorang ahli manajemen dan keuangan Prof. Dr. Crone, seorang ahli medis mata.

Pada tahun 1989 terbentuk kepengurusan baru Yayasan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo. Susunan kepengurusan yang baru terdiri dari seorang pelindung yaitu Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII, empat orang penasehat, seorang ketua yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X, dua orang wakil ketua, dua orang sekretaris, dua orang bendahara, dan tujuh orang anggota. Selain itu juga ditetapkan pengurus harian yang terdiri dari masing-masing seorang ketua, sekretaris, dan bendahara, serta dua orang anggota

Selama periode tahun 1989-1998, kepengurusan Rumah Sakit Mata Dr. YAP Prawirohusodo yang ketiga ini dalam masa tugasnya telah mendirikan Yayasan Mardi Wuto pada tanggal 20 Agustus 1991. Susunan kepengurusan Yayasan Mardi Wuto terdiri dari seorang pelindung yaitu Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII, dua orang penasehat, seorang ketua umum yang dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X, dua orang wakil ketua, dua orang sekretaris, dua orang bendahara, dua orang pembantu umum, dan penanggung jawab bidang yang meliputi pendidikan dan latihan, penempatan/penyalut tenaga kerja, usaha dan dana, informasi dan komunikasi, perpustakaan.

Yayasan Mardi Wuto didirikan dengan tujuan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi para tunanetra. Usaha dan kegiatan yang dilaksanakan meliputi: mendirikan perpustakaan kaset dan buku Braille, perekaman buku-buku pengetahuan untuk pelajar, mahasiswa tunanetra, dan menerima pesanan perekaman, pembinaan untuk hidup mandiri, memperluas kesempatan pendidikan bagi para tunanetra, penyaluran tenaga kerja bagi para tunanetra, pendidikan keterampilan bagi tunanetra, pelajaran bahasa Inggris, kesenian dan olahraga untuk tunanetra.

Pada tahun 1998 terbentuk kepengurusan baru pada Yayasan Rumah Sakit Dr. YAP Prawirohusodo dan terdapat perubahan pada pasal tujuh ayat lima tentang masa jabatan ditetapkan selama lima tahun, sebelumnya masa jabatan tidak dibatasi. Selain itu, juga ditetapkan susunan pengurus Yayasan Rumah Sakit Dr. YAP (Pasal 7 ayat 6) terdiri dari seorang pelindung yaitu Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Propinsi. D. I. Yogyakarta, tiga orang penasehat, seorang ketua yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X, tiga orang wakil ketua, dua orang sekretaris, dua orang bendahara, empat orang anggota, dan pengurus harian yang masing-masing seorang ketua, sekretaris, dan bendahara serta tiga orang anggota.

Kemudian pada tanggal 9 September 1999 ditetapkan susunan kepengurusan baru Yayasan Rumah Sakit Dr. YAP Prawirohusodo yang terdiri dari pelindung yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X, dewan pengawas/penasehat, masing-masing seorang ketua yang dijabat oleh Ir. Budi Darmito, MM, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara, ketua bidang umum, wakil ketua bidang umum, ketua bidang medik dan rumah sakit, wakil ketua bidang medik dan rumah sakit, dan ketua bidang pemasyarakatan dan kesejahteraan, serta wakil ketua bidang pemasyarakatan dan kesejahteraan.

sumber: yap.or.id


إرسال تعليق

0 تعليقات