Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi

Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi (MK)



Informasi Penerimaan tenaga perisalah tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi
Adapun Jenis jabatan dan posisi yang dibutuhkan:

  1. Transkriptor
  2. Perekam

Persyaratan Pelamar

  1. Persyaratan Umum: 


  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri, dan anggota atau pengurus Partai Politik
  • Warga Negara Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift 
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan
  • Bersedia bekerja dalam deadline/target waktu; 
  • Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk masa 3 bulan kontrak; 
  • Mempunyai NPWP Pribadi. 

Persyaratan Khusus: 

  • Menguasai Hardware/Software Komputer (Office, Adobe edition, Record Pad) untuk jabatan Perekam. 
  • Mempunyai keahlian mengetik dengan cepat minimal 350 karakter/menit (untuk jabatan Transkriptor). 
  • Khusus untuk pelamar yang masih berstatus Mahasiswa harus memberikan keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang. 

Pengajuan Lamaran : 

  • Surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop; 
  • Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, P.O. BOX 999 Jakarta – 10000; 
  • Surat lamaran dikirim mulai tanggal 1 Oktober 2015 dan paling lambat diterima tanggal 16 Oktober 2015 (Cap Pos), dengan dilampiri: 
  • Daftar Riwayat Hidup; 
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar; 
  • Foto kopi KTP/SIM; 
  • Foto kopi Izajah pendidikan terakhir; 
  • Surat Keterangan sebagai Mahasiswa dari pejabat yang berwenang (untuk pelamar yang masih berstatus Mahasiswa). 

Pelaksanaan Tes: 

  1. Seleksi Administrasi, 
  2. Tes Kompetensi Khusus Bidang Komputer untuk jabatan Perekam, 
  3. Tes mengetik cepat untuk jabatan Transkriptor
  4. Tes Wawancara. 


Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur.
Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Lokasi Tes Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara diselenggarakan di gedung Mahkamah Konstitusi.

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 26 Oktober 2015

Lain-lain : 

  • Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi
  • Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya; 
  • Pelaksanaan seleksi berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id
  • Masa kerja selama 3(tiga) bulan terhitung bulan Desember 2015 s.d. Februari 2016
  • Keputusan Panitia Pengadaan tenaga perisalah Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tidak dapat diganggu gugat. Jakarta, 1 Oktober 2015 Ketua Panitia Pengadaan Tenaga Perisalah Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi


Post a Comment

0 Comments