Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi (MK) Informasi Penerimaan tenaga perisalah tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi Adapun Jenis jabatan dan posisi yang dibutuhkan: Transkriptor Perekam Persyaratan Pelamar Persyaratan Umum: Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri, dan anggota atau pengurus Partai Politik Warga Negara Indonesia Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; Sehat jasmani dan rohani Bersedia bekerja dengan sistem shift Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan Bersedia bekerja dalam deadline/target waktu; Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk masa 3 bulan kontrak; Mempunyai NPWP Pribadi. Persyaratan Khusus: Menguasai Hardware/Software Komputer (Office, Adobe edition, Record Pad) untuk jabatan Perekam. Mempunyai keahlian mengetik dengan cepat minimal 350 karakter/menit (untuk jabatan Transk
Warta Lowongan Kerja